Aturan bahwa anak tidak diperbolehkan untuk menginap di tempat Ahmad Assegaf merupakan hasil kesepakatan bersama antara Tasya dan Ahmad. Kesepakatan ini tidak hanya bersifat lisan, tetapi telah dituangkan dalam sebuah surat perjanjian tertulis yang sah dan telah mendapatkan persetujuan dari Majelis Hakim.
Fattah menekankan bahwa komitmen utama dari kesepakatan ini adalah memastikan tumbuh kembang anak tetap menjadi prioritas. "Kami tidak ingin setelah perceraian justru menjadi musuhan. Ada anak-anak yang harus diperhatikan dan pertumbuhan merekalah yang utama," ujarnya.
Proses kesepakatan ini telah dimulai sejak sidang mediasi dan berjalan tanpa adanya bantahan dari kedua belah pihak, sehingga akhirnya disetujui dan ditandatangani bersama di hadapan hakim.
Dari pernikahan mereka, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dikaruniai dua orang anak. Anak pertama bernama Maryam Eliza Khair dan anak kedua bernama Hasan Isa Assegaf.
Artikel Terkait
HEI Schools SPM Menteng: PAUD Kurikulum Finlandia di Menteng, Jakarta Pusat
Kasus Penculikan Bilqis: Modus, Rantai Perdagangan Anak, dan Tips Mencegahnya dari Psikolog
16 Figur Muda Inspiratif Indonesia Raih Penghargaan The Alpha Under 40 2025
Sinopsis Bundadari Vision+: Kisah Ibu Bangkit dari Kematian Demi Anak