Puluhan Santri Ponpes di Ngawi Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:40 WIB
Puluhan Santri Ponpes di Ngawi Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

MURIANETWORK.COM - Puluhan santri Pondok Pesantren Al Hijrah di Desa Karangasri, Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG). Peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/2) itu menyebabkan puluhan korban, baik laki-laki maupun perempuan, mengalami gejala diare, mual, dan pusing, sehingga harus dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

Kronologi dan Penanganan Korban

Insiden bermula pada Jumat siang, tepatnya pukul 13.00 WIB, ketika para santri menyantap makanan yang berasal dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Baru pada dini hari keesokannya, sekitar pukul 03.00 WIB, gejala keracunan mulai muncul secara serentak di antara mereka.

Merespons kondisi tersebut, pihak pondok pesantren segera membawa para santri yang sakit ke berbagai pusat layanan kesehatan terdekat. Mereka tersebar mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Padas, Puskesmas Kasreman, Puskesmas Ngawi Purba, serta RSU Geneng. Meski beberapa korban telah diperbolehkan pulang, sebagian besar lainnya masih harus menjalani rawat inap untuk pemulihan dan observasi lebih lanjut.

Konfirmasi Aparat Kepolisian

Kapolsek Padas, AKP Sugeng Wahyudi, membenarkan adanya laporan kejadian keracunan massal di lingkungan pesantren tersebut. Dalam konfirmasinya, ia menjelaskan bahwa korban memang dirawat secara terpisah di beberapa lokasi untuk mempercepat penanganan.

"Benar diduga keracunan kami rawat di Puskesmas Padas Ngawi. Tapi wilayah lokasi di kecamatan kota," tuturnya pada Sabtu (14/2).

Pernyataan polisi ini menguatkan laporan awal sekaligus menunjukkan bahwa proses identifikasi lokasi kejadian dan koordinasi penanganan telah dilakukan. Investigasi untuk menentukan penyebab pasti dan titik awal kontaminasi makanan diduga masih terus berlangsung.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar