Harga TBS Sawit Anjlok di Sejumlah Daerah Usai Pemerintah Bentuk Danantara, Petani Langkat Keluhkan Penurunan hingga Rp2.300 per Kg

- Minggu, 31 Mei 2026 | 00:45 WIB
Harga TBS Sawit Anjlok di Sejumlah Daerah Usai Pemerintah Bentuk Danantara, Petani Langkat Keluhkan Penurunan hingga Rp2.300 per Kg

Kebijakan ekspor satu pintu untuk produk sumber daya alam strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai tidak berdampak seragam terhadap seluruh pabrik kelapa sawit (PKS). Sejumlah pabrik justru masih membeli tandan buah segar (TBS) dari petani dengan harga yang lebih tinggi.

Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, mengungkapkan bahwa pihaknya selaku plasma mitra PT Rimba Mujur Mahkota membeli TBS petani dengan harga yang mengacu pada ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. “Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ujar Mujahit dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Koperasi petani sawit yang berlokasi di Desa Sikara-kara, Kecamatan Natal, ini mengaku menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan PT RMM selaku perusahaan inti. Namun, kondisi berbeda dialami petani sawit di Langkat, Sumatra Utara. Wahyudin, salah seorang petani, mengatakan harga TBS di tingkat petani justru turun hingga Rp2.300 per kilogram. Padahal, sebelumnya harga sawit sempat mencapai Rp3.700 per kilogram.

“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp3.600 hingga Rp3.700 per kg. Sekarang cuma dihargai Rp2.300 hingga Rp2.500. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK, yaitu Rp900.000 per satu sak dari Rp700.000,” ujar Wahyudin.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut masih ada 123 PKS yang membeli TBS di bawah standar harga. Kementerian Pertanian sebelumnya mendeteksi 139 PKS yang melakukan praktik serupa. Pemerintah mengapresiasi PKS yang tetap membeli TBS sesuai ketentuan. Fenomena penurunan harga beli TBS terjadi setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT DSI sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

Sudaryono menilai tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga beli, karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global sedang dalam tren positif. Permintaan CPO di pasar global juga meningkat. Kondisi itu berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru bergejolak.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, Sudaryono menegaskan bahwa PT DSI tidak akan menjadi pengambil rente baru dalam rantai perdagangan sawit. “PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers daring, Jumat, 29 Mei 2026.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar