MURIANETWORK.COM - Mantan anggota BIN sekaligus pengamat politik, Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Yang bikin dia heran, dari sepuluh anggota komisi, lima di antaranya adalah petinggi Polri—baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Lima nama itu bukan sembarangan. Ada Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016-2019), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini), Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016), Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021), dan Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024-2025).
“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ucap Sri Radjasa dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (19/11/2025).
Dia tak ragu menyebut bahwa para mantan petinggi Polri yang duduk di komisi itu justru menjadi alasan mengapa Polri butuh reformasi. “Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia,” tegasnya.
“Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi,” imbuhnya.
Reformasi Setengah Hati?
Menurut Sri Radjasa, keterlibatan para mantan petinggi Polri dalam tim reformasi justru memberi kesan bahwa reformasi Polri tak dilakukan sepenuh hati. “Kondisi ini jadi kayak ada reformasi setengah hati,” katanya.
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Panggung Global di Tengah Badai Kasus Ijazah
Tony Rosyid: Panggung Jokowi Meredup, Nasib Indonesia Kini di Tangan Prabowo
Tony Rosyid: Tuntutan ke Jokowi Bagian dari Siklus Politik yang Wajar
Direktur Djarum Dilarang Keluar Negeri, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak