Seorang majikan di Gunung Putri, Bogor, akhirnya diperiksa polisi. Dia berinisial OAP, umurnya 37 tahun, dan diduga menganiaya asisten rumah tangganya sendiri, seorang perempuan 21 tahun berinisial FH. Usai menjalani pemeriksaan yang panjang, tersangka muncul dengan kondisi yang mencolok: dia keluar menggunakan kursi roda.
Di Mapolres Bogor, Senin siang itu, suasana tampak tegang. OAP terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat dibawa keluar dari gedung Satres PPA-PPO. Yang menarik perhatian, dia tidak berjalan. Beberapa orang mendorongnya dengan kursi roda.
Wajahnya sama sekali tak ingin diperlihatkan. Tertutup masker, lalu dibungkus lagi dengan selembar kain hitam. Dia diam seribu bahasa, tak mengucap satu patah kata pun kepada awak media yang menunggu. Setelah itu, rombongan membawanya menuju klinik yang ada di dalam kompleks Polres Bogor.
Lalu, bagaimana kondisi sang korban?
Artikel Terkait
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal AFF 2026, Ulangi Final 2024?
Satpam di Surabaya Bobol TK Tempatnya Bekerja, Curi Rp43 Juta
Kebijakan WFH Jumat Berdampak, Arus Lalu Lintas Medan Turun 20 Persen