Saham Lotte Chemical (FPNI) Di-Suspend BEI: Penyebab & Dampaknya
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (kode FPNI) pada Senin, 10 November 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham FPNI mengalami penguatan yang sangat signifikan selama satu pekan terakhir.
Penghentian perdagangan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para investor dalam menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan investasi mereka pada saham Lotte Chemical dengan lebih matang.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025.
Artikel Terkait
KSPSI Apresiasi Prabowo Tetapkan Marsinah Pahlawan Nasional, Rencana Museum Segera Dibangun
Struktur Kepemilikan Saham NRCA: Analisis Lengkap dan Daftar Pemegang Saham Pengendali
Tol Japek II Selatan: Benarkah Jakarta-Bandung Cuma 45 Menit? Ini Faktanya
Dividen Interim META 2025: Nilai, Jadwal, dan Cara Dapatkan Rp 2,63 per Saham