Saham Lotte Chemical (FPNI) Di-Suspend BEI: Penyebab & Dampaknya
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (kode FPNI) pada Senin, 10 November 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham FPNI mengalami penguatan yang sangat signifikan selama satu pekan terakhir.
Penghentian perdagangan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para investor dalam menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan investasi mereka pada saham Lotte Chemical dengan lebih matang.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025.
Artikel Terkait
KKP Pasang Scanner Radioaktif Baru untuk Genjot Ekspor Udang ke AS
Gelombang Mudik Nataru 2025: 10 Juta Orang dan 1,5 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Gen Z Ramai-Ramai Konsultasi Tarot, dari Cinta hingga Proyeksi Ekonomi
Libur Natal 2025: Hunian Hotel Tak Merata, Jakarta Jauh dari Target