Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 772.800 Batang Rokok Ilegal di Cileunyi
Tim Penindakan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal skala besar. Sebanyak 772.800 batang rokok tanpa pita cukai diamankan di wilayah Cileunyi pada Kamis (30/10).
Operasi Penggerebekan Tiga Kendaraan
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Yudi Irawan, menjelaskan bahwa operasi ini menindak tiga unit kendaraan yang mengangkut barang bukti. Rokok yang diamankan terdiri dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang sama-sama tidak memiliki pita cukai yang sah.
"Penindakan ini merupakan bagian integral dari upaya pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat," tegas Yudi Irawan.
Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Total nilai ekonomi dari barang sitaan ini mencapai Rp 1,175 miliar. Yang lebih signifikan, tindak pidana ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 593 juta dari sektor penerimaan cukai yang seharusnya dibayar.
Lima Pelaku Diamankan dan Jaringan Sedang Ditelusuri
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Bandung juga mengamankan lima orang yang berperan sebagai pengemudi dan kernet. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk keperluan penyidikan.
Yudi menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti di sini. "Petugas kami terus mendalami dan menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran hukum ini," imbuhnya.
Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Cukai
Para pelaku diduga kuat melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Aturan ini telah mengalami perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Komitmen Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Bandung dalam mendukung program nasional 'Gempur Rokok Ilegal'.
"Tindakan tegas ini juga bertujuan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Dana yang terkumpul dengan benar akan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Yudi menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Chemstar Indonesia Bagikan Dividen Rp573 Juta untuk Tahun Buku 2025
Harga Minyak Stabil di Atas 100 Dolar AS Menjelang Pertemuan Trump-Xi dan Eskalasi Konflik Iran
Puan Desak Pemerintah dan BI Antisipasi Pelemahan Rupiah yang Tembus Rp17.500 per Dolar AS
OJK Pastikan Proses Demutualisasi BEI Berjalan demi Perkuat Tata Kelola dan Dorong Pertumbuhan Bursa