Puan Desak Pemerintah dan BI Antisipasi Pelemahan Rupiah yang Tembus Rp17.500 per Dolar AS

- Selasa, 12 Mei 2026 | 14:50 WIB
Puan Desak Pemerintah dan BI Antisipasi Pelemahan Rupiah yang Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk segera menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah keterpurukan nilai tukar rupiah yang terus tertekan terhadap dolar Amerika Serikat. Seruan ini disampaikan menyusul pergerakan kurs rupiah yang telah menembus level psikologis Rp17.500 per dolar AS.

“Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut politikus senior PDI Perjuangan itu, pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi domestik, tetapi juga berkaitan erat dengan dinamika global yang tengah berlangsung. Ia menekankan bahwa situasi serupa juga dialami oleh sejumlah negara lain, sehingga diperlukan respons kebijakan yang tepat agar Indonesia tidak ikut terpuruk.

“Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya membuat Indonesia jadi terpuruk,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Puan mengungkapkan bahwa pada masa persidangan saat ini, DPR bersama pemerintah akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Ia menilai pembahasan tersebut menjadi bagian integral dalam mengantisipasi arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kebijakan fiskal ke depan.

“Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang,” kata Puan.

Selain isu moneter, Puan juga memaparkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam persidangan V tahun sidang 2025-2026. Dalam rapat paripurna ke-18, ia menyebutkan empat RUU yang akan difokuskan bersama pemerintah, yaitu RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta RUU tentang Desain Industri.

“Sidang Dewan yang terhormat, DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat 1 terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang,” kata Puan di hadapan anggota dewan.

Di sisi lain, Puan mengungkapkan bahwa selama masa reses persidangan IV lalu, pimpinan DPR telah menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, antara lain reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja, pembentukan undang-undang ketenagakerjaan, serta arah kebijakan reforma agraria.

“Hal-hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan yang terkait,” ujarnya menegaskan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar