Mekanisme Retribusi dan Pendanaan
Mekanisme retribusi dari masyarakat menjadi bagian penting dari pendanaan operasional infrastruktur pengelolaan sampah. Setelah melalui review Kementerian Lingkungan Hidup, kota-kota yang memenuhi syarat akan diserahterimakan ke Danantara untuk eksekusi.
Proses Tender dan Persiapan Teknologi
Dari total 34 kota yang direncanakan untuk proyek PLTSA, tujuh kota telah ditetapkan sebagai batch pertama. Danantara telah menyelesaikan Daftar Penyedia Teknologi (DPT) yang mencakup 24 penyedia dari berbagai negara dengan pengalaman di sektor waste-to-energy. Proses seleksi teknologi ini telah menarik minat investor yang melihat potensi investasi dan dampak sosial yang besar.
Tender akan dimulai sesuai jadwal meskipun tidak semua kota memenuhi seluruh persyaratan secara penuh, dengan fokus pada kesiapan lahan dan ketersediaan sampah yang memadai.
Artikel Terkait
Tarif Cukai Rokok Ilegal 2025 & Sikap Menkeu Purbaya Soal Investasi Asing
BI Beli SBN Rp270 Triliun hingga Oktober 2025: Dampak dan Tujuannya
Anggaran IKN 2026 Dipangkas, Ini Dampak dan Rincian Penggunaannya
Program Makan Bergizi Gratis 2026: Rp 1 Triliun/Hari untuk 82,9 Juta Penerima