Saham MORA dan PUDP Kembali Diperdagangkan, Masuk Skema FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kedua emiten ini kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama hari ini.
Perdagangan Full-Call Auction untuk MORA dan PUDP
Meski aktif kembali, saham MORA dan PUDP akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil BEI karena kedua saham telah menjalani masa suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025."
Artikel Terkait
Superbank Cetak Laba Rp 122 Miliar, Aset Melonjak 69% Hingga November 2025
Delapan Blok Migas Dibuka, Pemerintah Genjot Daya Tarik Investor dengan Aturan Lebih Fleksibel
IHSG Sentuh 8.625, NETV Melonjak 29% di Tengah Pasar yang Beragam
Pramono Anung Targetkan UMP DKI 2026 Rampung Hari Ini