Saham MORA dan PUDP Kembali Diperdagangkan, Masuk Skema FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kedua emiten ini kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama hari ini.
Perdagangan Full-Call Auction untuk MORA dan PUDP
Meski aktif kembali, saham MORA dan PUDP akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil BEI karena kedua saham telah menjalani masa suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025."
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
CIEIE 2025 Jakarta: Pameran E-Commerce Terbesar Perkuat UMKM Indonesia
Kilang Cilacap CSR: Program Mamaku Dongkrak Ekonomi Warga Kutawaru Capai Miliaran Rupiah
Ledakan Aset Kripto 2025: 18,61 Juta Pengguna Indonesia Cetak Transaksi Rp 360 Triliun
Lonjakan Penjualan PANI 183% Tembus Rp 1,98 Triliun di PIK2, Ini Kunci Suksesnya