Saham MORA dan PUDP Kembali Diperdagangkan, Masuk Skema FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kedua emiten ini kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama hari ini.
Perdagangan Full-Call Auction untuk MORA dan PUDP
Meski aktif kembali, saham MORA dan PUDP akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil BEI karena kedua saham telah menjalani masa suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025."
Kinerja Saham MORA Sebelum Suspensi
Saham MORA sempat dihentikan sementara selama satu minggu penuh, mulai 22 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan setelah harga saham MORA melonjak signifikan sebesar 25%, hingga tercatat auto reject di harga Rp1.350 per saham pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Catatan kinerja MORA cukup fenomenal, dengan penguatan 212,50% dalam satu bulan terakhir dan pertumbuhan luar biasa sebesar 257,14% dalam periode tiga bulan.
Kinerja Saham PUDP Sebelum Suspensi
Sementara itu, saham PUDP dikunci oleh Bursa sejak 24 Oktober 2025, menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Harga terakhir PUDP sebelum suspensi adalah Rp945 per saham, yang mencerminkan kenaikan 14,55% dan mencatatkan ARA pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam kurun waktu satu minggu, saham PUDP berhasil naik 46,51%, sementara dalam satu bulan tercatat penguatan sebesar 152,67%.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan IHSG Menguat Terbatas, Waspadai Potensi Koreksi
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Koreksi, Pantau Level Support 7.712
PT RISE Distribusikan Saham Bonus Rp525 Miliar dengan Rasio 25:12
Analis: Koreksi IHSG Buka Peluang Akumulasi Saham Unggulan