Lim Shrimp Org (LSO) Resmi Kuasai 25% Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM)
Perusahaan asal Singapura, Lim Shrimp Org Pte Ltd (LSO), telah resmi menjadi pengendali baru PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM). Pengambilalihan saham ini dilakukan melalui pembelian 313,25 juta saham SMKM, setara dengan 25 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Direktur LSO, Chong Chee Hoong, mengungkapkan bahwa transaksi ini dilakukan dengan harga Rp37 per saham. Total nilai pengambilalihan mencapai Rp11,59 miliar. Saham tersebut dibeli dari pengendali lama perusahaan, PT Vina Nauli Jordania.
Proses Pengambilalihan Saham SMKM
Proses akuisisi saham SMKM oleh LSO mengalami beberapa penyesuaian dari rencana awal. Awalnya, pada term sheet 17 September 2025, target pembelian ditetapkan sebesar 44,98 persen saham. Kemudian, angka ini disesuaikan menjadi 35,91 persen dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 10 Oktober 2025, sebelum akhirnya terealisasi pada 25 persen.
Profil Lim Shrimp Org (LSO)
LSO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembangan budidaya perikanan dengan kantor pusat di Singapura. Kepemilikan perusahaan terbagi kepada tiga pihak utama: Chen Pei Ling Catharine (33,33 persen), Lim Yu, Victoria (33,33 persen), dan Structured Capital Solutions Inc (33,34 persen).
Tujuan Akuisisi dan Rencana Ke Depan
Chong Chee Hoong menegaskan bahwa tujuan pengambilalihan ini adalah untuk pengembangan usaha LSO ke depan. Sebagai konsekuensi menjadi pengendali baru, LSO akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai dengan POJK 9/2018. Skema ini memungkinkan pemegang saham minoritas untuk menjual sisa saham mereka kepada pengendali baru dengan harga yang akan diumumkan kemudian.
Artikel Terkait
Irfan Setiaputra Ditunjuk sebagai Presiden Komisaris Anabatic Technologies Gantikan Ignasius Jonan
Surya Hadiwinata Resmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama MDTV Media Technologies Gantikan Lie Halim
OJK Dukung KEK Keuangan di Bali untuk Percepat Pendalaman Pasar Modal Nasional
Adhi Karya Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Angkat Alexander Ruby Setyoadi sebagai Komisaris Baru