JAKARTA, murianetwork.com - Penerimaan pajak tahun 2023 telah dilaporkan oleh Menteri Keuangan(Menkeu) RI.
Sri Mulyani, selaku Menkeu telah menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers Kementerian Keuangan.
Konferensi pers dilangsungkan pada Rabu, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan Rapor mengenai penerimaan pajak.
Sri Mukyani menyebutkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui terget.
Melansir dari website Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Artikel Terkait
BEI Hapus Pencatatan 18 Emiten, Efektif November 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dari Kinerja 2025
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%