Angka itu senilai dengan 108,8 persen dari target APBN
Serta 102,8 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
Dengan demikian tahun 2023 adalah sebuah hattrick dalam upaya penerimaan pajak.
Baca Juga: Produktif bersama Crystal Palace, Manchester United Tertarik datangkan Michael Olise
"Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,”ujar Sri Mulyani dalam website Kemenkeu.
Menurut Sri Mulyani kenaikan ini didukung oleh beberapa hal.
Kondisi ekonomi domestik yang terjaga dengan baik turut membantu peningkatan tersebut.
Baca Juga: Usulan Mengenai Politik Tetangga Baik Dipercaya Mampu Kuatkan Posisi Indonesia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
IHSG Pacu Kenaikan 67 Poin, NATO dan TRIN Jadi Bintang Pasar
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura