Berikut adalah syarat lengkap UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari Bansos PKH:
- Sudah lansia atau penyandang difabel berat
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Terdaftar sebagai warga prasejahtera di DTKS
- Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajuri TNI, dan Anggota Polri
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, pelaku UMKM bisa mengeceknya secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut adalah cara cek nama dan alamat untuk mengetahui apakah UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
IHSG Melemah, Saham Energi Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah
Fitch Naikkan Proyeksi Harga Tembaga dan Emas, Saham Tambang Diuntungkan
IHSG Tertekan, Saham Konglomerasi dan Perbankan Babak Belur
Pasar Saham Asia Terpukul Imbas Konflik Timur Tengah dan Ancaman Stagflasi