Berikut adalah syarat lengkap UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari Bansos PKH:
- Sudah lansia atau penyandang difabel berat
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Terdaftar sebagai warga prasejahtera di DTKS
- Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajuri TNI, dan Anggota Polri
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, pelaku UMKM bisa mengeceknya secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut adalah cara cek nama dan alamat untuk mengetahui apakah UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Wakil Direktur Utama Lepas Saham Rp5 Miliar, Harga NRCA Anjlok 10%
Avia Avian Tutup Paksa Anak Usaha Cat Kapal yang Terus Merugi
Saham Tekologi AI Selamatkan Wall Street dari Tekanan Pekan Ini
KRYA Amankan Kontrak Rp240 Miliar untuk Pasok 10.000 Motor Listrik