Laporan kinerja KPK untuk tahun 2025 baru saja dirilis, dan tanggapannya ternyata tak melulu positif. Boyamin Saiman, koordinator MAKI, tak sungkan menyuarakan kekecewaannya. Menurut dia, prestasi lembaga antirasuah itu justru kian menurun, terasa seperti rutinitas belaka.
"Terus terang aja saya kecewa," ucap Boyamin kepada para wartawan, Selasa (23/12).
"Mudah-mudahan ini jadi titik balik. Tahun depan, semoga mereka lebih hebat menangani perkara-perkara 'big fish', ikan-ikan besar yang selama ini seolah luput."
Boyamin punya ekspektasi tinggi. Idealnya, KPK harus lebih unggul dari Kejaksaan Agung, baik dalam penindakan maupun pencegahan. Kenyataannya? Dia melihat KPK lebih banyak berkutat pada operasi tangkap tangan untuk kasus-kasus berskala kecil, seperti yang melibatkan bupati. Padahal, menurutnya, Kejagung justru lebih berani.
"Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung," katanya.
Dia menyebut perkara yang ditangani Kejagung jauh lebih besar, bahkan nilainya mencapai ratusan triliun. Kasus Jiwasraya dan Asabri, misalnya, yang dianggap KPK cuma soal penggorengan saham, berani diusut tuntas oleh Kejaksaan. Begitu pula saat kelangkaan minyak goreng melanda. KPK melihatnya sebagai penyelundupan, sementara Kejagung menilainya sebagai tindak korupsi. Belum lagi kasus pajak terkait Djarum yang juga diambil alih.
Artikel Terkait
Larangan Truk di Tol Nataru 2025 Berlaku Tanpa Henti Hingga 4 Januari
Puncak Bogor Diprediksi Macet Parah, Ganjil Genap Tak Diberlakukan
MAMBIS Pecahkan Kebuntuan Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Krapyak
Gunungan Sampah Kepung Tangsel, Politikus Soroti Solusi Darurat