KUPANG, VICTORYNEWS- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,280 triliun. Penerimaan itu terhitung pada akhir November 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp1,490 triliun.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Bagi Tips Jitu di Bolan, Kabupaten Malaka
"Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh positif sebesar 4,92 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp1,220 triliun," jelas Ayu dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut penerimaan tersebut dari sejumlah wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Artikel Terkait
Harga Minyak Jatuh 11% Usai Trump Isyaratkan Perang Iran Segera Berakhir
Pupuk Indonesia Niaga dan Semen Baturaja Jalin Kerja Sama Perdagangan Clay
Wall Street Turun Lagi, Tertekan Isyarat Eskalasi Ketegangan Timur Tengah
OJK Wajibkan Dana IPO Ditampung dalam Rekening Khusus