Polda Metro Jaya Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

- Selasa, 10 Maret 2026 | 04:30 WIB
Polda Metro Jaya Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

JAKARTA – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya punya layanan yang bakal memudahkan warga. Buat kamu yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, kendaraan bisa dititipkan di pos polisi terdekat. Gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan hal ini pada Senin (9/3/2026). Menurutnya, inisiatif ini datang langsung dari pimpinan.

"Bapak Kapolda berpesan untuk memberikan pelayanan terbaik. Jadi, mulai dari Polda, Polres, sampai Polsek, semuanya siap menampung kendaraan warga yang mau mudik. Titip saja, tidak ada biaya," jelas Budi.

Nah, soal keamanan lingkungan selama ditinggal mudik, polisi juga tak tinggal diam. Mereka bakal turun ke lapangan bersama TNI dan Pemprov DKI. Patroli akan digelar, mulai dari skala kecil di lorong-lorong permukiman hingga operasi berskala besar. Tujuannya satu: memastikan situasi tetap kondusif.

"Kami ingin tagar 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia' ini benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat," ujar Budi menambahkan.

Di sisi lain, ada hal-hal sederhana tapi krusial yang sering dilupakan. Budi mengimbau masyarakat untuk memeriksa rumah sebelum berangkat. Kunci pintu dengan baik, pastikan stop kontak dan peralatan listrik dalam keadaan aman. Jangan lupa, cabut juga regulator tabung gas LPG. Langkah-langkah kecil ini bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Edukasi ini kami sampaikan agar keselamatan jiwa jadi prioritas. Baru setelah itu, harta benda. Semuanya demi terciptanya rasa aman dan nyaman," jelasnya lagi.

Sebagai catatan, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2026. Operasi ini rencananya berlangsung dari 13 hingga 25 Maret mendatang. Untuk mengawal gelaran tahunan ini, lebih dari 6.800 personel gabungan telah disiagakan.

(Arief Setyadi)

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar