Baca Juga: Hajar Alaves 3-0, Girona Rebut Kembali Posisi Puncak dari Real Madrid
"Tercatat realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh)," sebutnya.
Ia pun merincikan untuk setiap jenis pajak hingga November 2023, realisasi PPh mencapai Rp701 miliar, dikuti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp556 miliar.
Selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan sebesar Rp1,86 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp20,68 miliar.
Baca Juga: JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Lembata Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Apabila ditinjau berdasarkan sektor, Ayu mengungkapkan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh tiga sektor dominan yaitu sektor administrasi pemerintahan dengan kontribusi sebesar 48 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 18 persen, dan sektor perdagangan sebesar 14 persen.
"Kita optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target," pungkas Kepala KPP Pratama Kupang Agung Ayu.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: victorynews.id
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Niaga dan Semen Baturaja Jalin Kerja Sama Perdagangan Clay
Wall Street Turun Lagi, Tertekan Isyarat Eskalasi Ketegangan Timur Tengah
OJK Wajibkan Dana IPO Ditampung dalam Rekening Khusus
Pemerintah Tegaskan Belum Ubah APBN Meski Harga Minyak Sempat Melonjak