Bagi warga Jakarta yang SIM-nya hampir habis masa berlakunya, ada kabar baik hari ini. Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di empat titik ibukota. Layanan ini khusus untuk perpanjangan, dan bisa dimanfaatkan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasinya tersebar. Di Jakarta Timur, gerai ada di lobby depan Mall Grand Cakung. Jakarta Barat menyediakan dua titik: lobby utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra. Untuk yang di selatan, bisa datang ke area parkir samping Universitas Trilogi. Sementara di Jakarta Pusat, layanan beroperasi di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Nah, jangan lupa bawa dokumennya. Syaratnya cukup standar: fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama asli yang juga masih berlaku, lalu bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi lewat aplikasi Simpel Pol.
Perlu diingat, layanan keliling ini punya batasan. Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum kedaluwarsa. Kalau SIM-nya sudah habis, ya mau tak mau harus urus pembuatan baru di tempat yang sudah ditetapkan polisi.
Soal biaya, patokannya mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020. Tarif resmi PNBP-nya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tapi, itu belum final. Masih ada biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan yang dilakukan via aplikasi Simpel Pol. Jadi, siapkan budget sedikit lebih banyak dari angka dasar tadi.
Layanan seperti ini sebenarnya cukup membantu. Menghemat waktu warga yang tak perlu antre panjang di kantor samsat. Asal semua persyaratan dipenuhi dan SIM-nya belum mati, prosesnya diharapkan bisa berjalan lancar.
Artikel Terkait
Mertua dan Menantu Jadi Kurir Sabu, Selundupkan Narkoba ke Lapas Kedungpane
Dr. Oky Pratama Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Terkait Unggahan Mafia Skincare Richard Lee, Bantah Isu Buzzer
Pria Diduga Lecehkan Anak Laki-laki di Cakung Diamuk Warga, Polisi Limpahkan ke Satuan PPA
Zelensky Tawarkan Azerbaijan sebagai Tempat Perundingan Damai dengan Rusia