Sudah bertahun-tahun, persoalan tambang emas tanpa izin di Kuantan Singingi, Riau, tak kunjung usai. Tapi kini, ada babak baru yang diharapkan bisa mengubah segalanya: legalisasi. Langkah ini bukan sekadar urusan perizinan, melainkan sebuah upaya untuk menyeimbangkan dua hal mendasar: keadilan untuk warga dan keadilan untuk alam.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah kebijakan strategis. Tujuannya jelas: mengakhiri era ilegalitas yang berkepanjangan. "Masyarakat kini bisa menambang tanpa harus kucing-kucingan dengan aparat," katanya. Tentu saja, dengan cara yang benar dan lebih ramah lingkungan.
Hal itu dia sampaikan usai rapat dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin lalu. Konsep Green Policing yang diusung Polda, menurutnya, bukan untuk mematikan mata pencaharian. Justru sebaliknya: menata agar aktivitas itu memberi manfaat nyata, sambil tetap menjaga ekosistem.
Bagi sang Kapolda, lulusan Akpol 1996 ini, mendulang emas adalah bagian dari sejarah hidup masyarakat Kuansing. Sayangnya, selama ini aktivitas itu berjalan di luar koridor hukum. Akibatnya? Konflik sosial dan kerusakan lingkungan jadi hal yang kerap muncul.
Nah, dengan adanya pembagian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), aktivitas diharapkan bisa lebih tertata. Transformasi ini dirumuskan lewat skema Koperasi Merah Putih sebuah bentuk ekonomi kerakyatan yang legal dan terukur, dengan analisis dampak lingkungan sebagai landasannya.
Data penegakan hukum Polda Riau cukup berbicara. Dari Juli 2025 hingga Januari 2026, mereka mengungkap 19 kasus PETI, menetapkan 39 tersangka, dan memusnahkan 941 unit dompeng alias alat tambang ilegal. Tapi tekanan hukum saja tak cukup. Soalnya, ini menyangkut urusan perut warga. Maka, solusi struktural pun diambil.
Kapolda mendukung penuh langkah Pemprov Riau yang menyiapkan lahan seluas 264 hektare untuk WPR. Nantinya, semua aktivitas akan dipayungi koperasi.
Artikel Terkait
HNW Tegaskan Sikap Palestina adalah Harga Mati Konstitusi Indonesia
Bupati Pati Tersangkut Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Tangan
Di Balik Kunjungan Gibran, Polri Jaga Ketertiban dan Bantuan untuk Korban Banjir Bekasi
Angin dan Dilema di Menara Kontrol: Mengapa Pesawat Tak Dialihkan ke Laut?