Ridwan Kamil punya penjelasan soal dua kendaraan mewah yang disita KPK. Mantan Gubernur Jawa Barat itu bersikeras bahwa motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz itu dibeli dengan uangnya sendiri. Menariknya, mobil Mercy tersebut ternyata punya sejarah ia adalah milik almarhum Presiden BJ Habibie, dibeli RK dari anak Habibie, Ilham.
Tapi, cerita dari penyidik KPK agak berbeda. Mereka bilang sudah punya bukti sendiri tentang asal-usul dana pembelian kedua barang itu. "Jadi silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa lalu. Namun begitu, dia menegaskan, "Tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya."
Budi lalu membeberkan metode kerja penyidik. Mereka tidak cuma mengandalkan satu sumber. Setiap keterangan dari saksi dianalisis, dicocokkan dengan dokumen, barang bukti elektronik, dan sumber informasi lain. Intinya, mereka mencari titik terang dari banyak sudut.
Sebelum pernyataan KPK, RK sudah lebih dulu angkat bicara. Usai diperiksa di gedung KPK Kuningan, dia terlihat lelah namun tetap lugas.
"Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi, dana pribadi sendiri. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu," ujarnya kepada wartawan.
Dia mengulang penegasan itu sebelum pamit. "Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan. Lain-lain tanya ke lawyer saya ya. Saya izin agak lelah."
KPK sendiri menyita moge dan Mercy itu pada April 2025. Mereka menduga kendaraan tersebut terkait kasus korupsi yang sedang diusut. Belakangan, terungkap fakta bahwa pembelian Mercedes dari Ilham Habibie itu bahkan belum lunas. Uang cicilan dari RK sudah diserahkan Ilham ke KPK, dan mobilnya pun dikembalikan ke keluarga Habibie.
Di sisi lain, kasus yang melatari penyitaan ini ternyata cukup besar. KPK sudah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pihak swasta. Modusnya diduga terkait pemenuhan kebutuhan nonbujeter, dengan kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp 222 miliar.
Untuk sementara, kelima tersangka belum ditahan. Tapi KPK sudah mengantisipasi, meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Masa ini bisa diperpanjang, tergantung kebutuhan penyidikan.
Nah, di tengah silang pendapat antara pengakuan pribadi dan bukti penyidik, kasus ini masih terus bergulir. Yang jelas, dua kendaraan mewah itu kini jadi pusat perhatian, menghubungkan masa lalu seorang presiden dengan kasus korupsi yang masih penuh tanda tanya.
Artikel Terkait
Partisipasi Pemilu Dewan Kota Palestin Menurun Drastis Akibat Perang di Gaza
Kemenhaj Peringatkan Penipuan Haji Tanpa Antre, 13 WNI Dicegah Berangkat
Pendidikan Jarak Jauh untuk Jenjang Menengah Resmi Diluncurkan, Targetkan Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah
Gibran Sebut Jusuf Kalla Idola, Pengamat: Sikap Dewasanya Redam Ketegangan Politik