Manfaatnya berlapis. Regulasi ini tak hanya berpotensi meningkatkan kesejahteraan warga lokal, tapi juga menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Herry memberi contoh sederhana: jika satu titik tambang rakyat menghasilkan 30 gram emas per hari, maka ada perputaran nilai sekitar Rp 270 juta per hari. Uang itu bisa mengalir untuk kesejahteraan lokal dan PAD.
Tapi dia juga memberikan catatan keras. Keuntungan ekonomi itu harus sejalan dengan kewajiban memulihkan lingkungan.
30 Blok yang Telah Ditetapkan
Di sisi lain, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan izin pertambangan rakyat ini. Saat ini, sudah ada 30 blok WPR yang ditetapkan, tersebar di tujuh kecamatan di Kuansing.
Ia menambahkan, pendataan teknis akan segera dimulai, melibatkan koperasi dan kelompok masyarakat. "Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok," ujarnya.
Yang ditegaskannya, perizinan IPR ini khusus untuk masyarakat perorangan atau koperasi. "Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok," tegasnya.
Artikel Terkait
DPR Bidik Juni 2026 untuk Finalisasi Draf RUU Pemilu
Bupati Pati di KPK: Saya Dikorbankan, Tak Paham Kasus Ini
Hakim Sorot Google: Lisensi Rp 600 Ribu Per Laptop Sama untuk Jerman dan Indonesia?
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang