Dokter Richard Lee Ditahan Usai Bolos Pemeriksaan Demi Live TikTok

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:40 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Usai Bolos Pemeriksaan Demi Live TikTok

Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Dr. Richard Lee memilih siaran langsung di TikTok. Itulah alasan yang diberikan kuasa hukumnya kepada polisi, ketika dokter yang jadi tersangka itu mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan CV Athena.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, alasan yang diterima penyidik cukup mengejutkan.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,”

jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Namun begitu, sikapnya itu justru berujung pada penahanan. Richard Lee akhirnya dibawa ke rutan pada Jumat (6/3) malam. Polisi menilai tindakannya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum.

“Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,”

tegas Budi Hermanto.

Sebenarnya, ada dua poin utama yang jadi pertimbangan penahanannya. Pertama, ia bolos pemeriksaan tambahan pada 3 Maret tanpa penjelasan memadai. Ironisnya, di hari yang sama ia malah terlihat sibuk live di platform sosial media itu.

Kedua, catatan mangkirnya sudah lebih dari sekali. Dia juga tidak memenuhi kewajiban lapor pada 23 Februari dan 5 Maret, lagi-lagi tanpa alasan jelas. Polisi merasa tindakannya menghambat penyidikan.

Sebelum dijebloskan ke sel, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan standar. Hasilnya normal tensi, saturasi, dan suhu tubuhnya baik, sehingga dinyatakan layak untuk ditahan.

Barang-barang pribadinya yang tak terkait kasus sudah diserahkan pada pengacaranya. Sekarang, proses hukum akan berjalan dengan dia berada di balik jeruji.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar