Baca Juga: Hajar Alaves 3-0, Girona Rebut Kembali Posisi Puncak dari Real Madrid
"Tercatat realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh)," sebutnya.
Ia pun merincikan untuk setiap jenis pajak hingga November 2023, realisasi PPh mencapai Rp701 miliar, dikuti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp556 miliar.
Selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan sebesar Rp1,86 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp20,68 miliar.
Baca Juga: JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Lembata Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Apabila ditinjau berdasarkan sektor, Ayu mengungkapkan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh tiga sektor dominan yaitu sektor administrasi pemerintahan dengan kontribusi sebesar 48 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 18 persen, dan sektor perdagangan sebesar 14 persen.
"Kita optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target," pungkas Kepala KPP Pratama Kupang Agung Ayu.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: victorynews.id
Artikel Terkait
Dony Oskaria: 15.000 Huntara Segera Dibangun untuk Korban Bencana
Delapan Blok Migas Segara Dilelang Pekan Depan
Harita Nickel Raih Penghargaan Akuntabilitas, Buktikan Komitmen di Balik Setiap Ton Nikel
IHSG Tersungkur, Saham Baru PJHB Anjlok 35% di Pekan Suram