Baca Juga: Jokowi Kembali Ingatkan ASN, Polri dan TNI Netral di Pemilu
Realisasi prinsip ESG ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan melekatkan elemen ESG proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024. Hingga kemudian akan diimplementasikan secara luas pada proyek infrastruktur non-KPBU pasca 2024.
"Hingga kuartal 3 tahun 2023 ini telah tercatat 15 proyek KPBU yang berkomitmen untuk mengimplementasikan ESG," terang Brahmantio.
Menurut Brahmantio, banyak keuntungan dari pelaksanaan prinsip ESG dalam proyek infrastruktur nasional. Diantaranya, dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan mengoptimalkan manfaat infrastruktur untuk lingkungan, serta masyarakat.
Baca Juga: BNPT: Sepanjang 2023 Nihil Kasus Serangan Terorisme, Situasi Keamanan Semakin Baik
"Sehingga, menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur," sambungnya.
Prinsip ESG dari sisi lingkungan juga akan mendorong adopsi teknologi dan praktek yang lebih ramah lingkungan sehingga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sehingga mampu mencapai target SDGs dan perubahan iklim.
Lalu dari sisi sosial, pembangunan proyek infrastruktur diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi serta mendorong pemanfaatan seluas-luasnya oleh masyarakat," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
POSCO International Kuasai Sampoerna Agro, Perkuat Cengkeraman di Bisnis Sawit Indonesia
Pundi-Pundi Negara Digeber, Bea Keluar Emas Ditaksir Raup Rp 6 Triliun
Saham SGRO Beralih Tangan, Konglomerat Korea Kuasai Lahan Sawit 129 Ribu Hektare
Investasi Hilirisasi Melonjak 58%, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah