Pemerintah Kawal Sertifikasi Profesi bagi 15 Ribu Peserta Program Magang Nasional Batch I

- Kamis, 23 April 2026 | 16:15 WIB
Pemerintah Kawal Sertifikasi Profesi bagi 15 Ribu Peserta Program Magang Nasional Batch I

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bilang, pemerintah nggak bakal tinggal diam begitu aja setelah Program Magang Nasional Batch I selesai. Fokusnya ke depan? Dua bulan ini mereka bakal kawal peserta buat dapetin sertifikasi profesi. Soalnya, biar daya saing di pasar kerja makin oke.

Menurut Yassierli, program ini bukan cuma acara lewat lalu bubar. Ada kelanjutannya. “Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujarnya ke awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Nah, soal skema sertifikasinya, rencananya bakal diumumin resmi besok, Jumat (24/4/2026). Dari situ, peserta bisa milih jenis sertifikasi yang cocok sama bidang keahlian yang udah mereka jalanin selama magang. Lumayan fleksibel, kan?

Di sisi lain, Kemenaker juga lagi sibuk mendata profil peserta secara mendalam. Tujuannya, buat petakan siapa aja yang udah diterima kerja di tempat magang, dan siapa yang masih butuh akses lowongan. “Sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang mencari lowongan kerja, dan paralel dengan itu kami siapkan skema sertifikasi BNSP,” jelas Menaker.

Buat peserta yang udah tuntas magang enam bulan penuh, mereka bakal dapet sertifikat magang. Tapi kalau cuma tiga sampai kurang dari enam bulan, tetap ada surat keterangan resmi sebagai bukti pengalaman. Lumayanlah buat nambah-nambah portofolio.

Ngomong-ngomong soal evaluasi Batch I, ternyata ada juga perusahaan yang bandel. Menaker ngaku udah nindak tegas beberapa perusahaan yang melanggar aturan. Laporan dari peserta dan masyarakat menyebut ada masalah soal jam kerja dan lingkup pekerjaan yang nggak sesuai. “Ada sekian banyak perusahaan yang kami tegur, kemudian kami blacklist, adik-adik magangnya kami selamatkan, kami pindahkan, dan seterusnya,” tutur Yassierli.

Sanksinya mulai dari teguran keras sampai masuk daftar hitam. Ke depannya, mereka juga bakal bikin mekanisme yang lebih ketat. “Dalam artian, kami juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya tanggung jawab dan kepemilikan,” tambahnya.

Secara total, Program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Khusus Tahap I, sebanyak 14.952 peserta udah resmi menyelesaikan masa magang pada 19 April 2026 lalu. Nah, dokumen sertifikasi yang lagi dikawal ini diharapkan jadi modal penting buat mereka nunjukin kesiapan kerja secara profesional di dunia industri.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar