TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan untuk Anak Korban Kecelakaan Pesawat KKP

- Kamis, 29 Januari 2026 | 19:15 WIB
TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan untuk Anak Korban Kecelakaan Pesawat KKP

Duka masih menyelimuti keluarga besar Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar beberapa waktu lalu merenggut nyawa sejumlah aparatur sipil negara, termasuk Ferry Irawan. Atas musibah ini, PT TASPEN (Persero) menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

Sebagai bentuk perlindungan, TASPEN pun bergerak cepat. Manfaat Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) telah disalurkan kepada kedua anak almarhum Ferry Irawan sebagai ahli waris. Penyerahan simbolis dilakukan dalam upacara persemayaman yang digelar KKP, Minggu (25/1) lalu, di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan.

Acara itu sendiri dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, didampingi Wakil Menteri Didit Herdiawan. Dari pihak TASPEN, Direktur Operasional Tribuna Phitera Djaja turut hadir memberikan penghormatan.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam keterangan tertulisnya Kamis (29/1), menyampaikan dukacita yang tulus.


Halaman:

Komentar