Duka masih menyelimuti keluarga besar Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar beberapa waktu lalu merenggut nyawa sejumlah aparatur sipil negara, termasuk Ferry Irawan. Atas musibah ini, PT TASPEN (Persero) menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Sebagai bentuk perlindungan, TASPEN pun bergerak cepat. Manfaat Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) telah disalurkan kepada kedua anak almarhum Ferry Irawan sebagai ahli waris. Penyerahan simbolis dilakukan dalam upacara persemayaman yang digelar KKP, Minggu (25/1) lalu, di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan.
Acara itu sendiri dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, didampingi Wakil Menteri Didit Herdiawan. Dari pihak TASPEN, Direktur Operasional Tribuna Phitera Djaja turut hadir memberikan penghormatan.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam keterangan tertulisnya Kamis (29/1), menyampaikan dukacita yang tulus.
Artikel Terkait
India Bantah Wabah Nipah, Sebut Kewaspadaan Negara Tetangga Berlebihan
Hari Karyulianto di Sidang Tipikor: Ahok dan Nicke Harus Hadir, Mereka yang Tentukan Pembelian LNG
Bendung Katulampa Siaga 3, Warga Bantaran Ciliwung Diimbau Waspada
MSCI Cabut Kartu, IHSG Babak Belur: Ada Apa di Balik Fatwa Pemeringkat Global?