Namun begitu, detail teknisnya masih harus dibahas lebih lanjut. Soal struktur transaksi, valuasi, tahapan akuisisi, sampai pengaturan hak kendali, semuanya akan dirumuskan kemudian dalam sebuah Perjanjian Definitif. MoU yang sudah ada ini sifatnya belum mengikat. Jadi, transaksi baru benar-benar berlaku setelah perjanjian utama ditandatangani.
Manajemen TRIN berjanji akan memberikan informasi lebih detail jika ada perkembangan material nantinya. Mereka pun menegaskan satu hal.
"Untuk saat ini, transaksi ini belum berdampak material terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," kata Ishak menutup penjelasannya.
Semuanya masih dalam tahap penjajakan. Tapi, langkah awal ini jelas menandai ambisi Triniti Land untuk memperluas pijakannya.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%
Bakrie Sumatera Plantations Catat Penjualan Rp2,56 Triliun dan Lonjakan Laba Operasi 86% pada 2025
Latinusa Waspadai Tekanan Impor Tinplate, Bidik Pendapatan USD160 Juta pada 2026
Indocement Akhiri Program Buyback Lebih Cepat, Target 1,88% Saham Tercapai