2.Manajemen Risiko Keamanan:
Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.
3.Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan:
Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.
Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, “Di Upbit kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi. Selain itu, seluruh staff kami juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing.”
“Dengan mengimplementasikan prinsip - prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan”, tutup Andi Novi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026