Bagi pelaku usaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang porak-poranda diterjang banjir dan longsor, ada angin segar dari pemerintah. Mereka mendapat keringanan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Intinya, pemerintah memberi ruang bernapas agar bisnis yang terdampak bisa bangkit lagi.
“Sudah [diberikan keringanan], yang pertama kan kita moratorium katakan lah kolektibilitas jadi untuk diberikan waktu restrukturisasi,”
ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat lalu. Ia menjelaskan, relaksasi ini diberikan lewat skema moratorium kolektibilitas.
Tak cuma itu, beban bunga juga dipangkas secara bertahap. Yang menarik, di tahun 2026 nanti, bunganya bakal nol persen. Artinya, debitur benar-benar terbebas dari bunga. Baru setelah itu, pada 2027, bunga akan naik pelan-pelan ke 3 persen. Level bunga normal 6 persen baru akan berlaku lagi di tahun 2028.
“Di tahun pertama ini bunganya kita 0 kan di 2026, 2027 (sebesar) 3 persen, dan 2028 baru kembali ke 6 persen,”
tambah Airlangga.
Artikel Terkait
OJK Soroti Bahaya Jual Beli Mobil Cuma Pakai STNK
Modal Asing Rp1,44 Triliun Serbu Pasar di Awal 2026
Ramadan 2026 Diprediksi Picu Gelombang Pinjol, OJK Waspadai Dominasi Kredit Konsumtif
Pemulihan SPBU Aceh Tembus 97 Persen Pascabencana