MURIANETWORK.COM - Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah hampir tiga tahun bergulir sejak peluncuran buku Jokowi Undercover 2: Lelaki Berijazah Palsu karya Bambang Tri Mulyono, polemik ini kini memasuki babak baru.
Melalui pernyataan resmi pada Senin, 12 Mei 2025, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyampaikan sikap hukum atas rencana Bareskrim Polri yang akan menguji ijazah Jokowi secara forensik.
Mereka menilai langkah ini tidak hanya bermuatan politis, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik serta mengkriminalisasi para pelapor.
Laporan Lama yang Terlantar, Tiba-tiba Diseriusi
Laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah dilayangkan ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024.
Namun selama hampir enam bulan, laporan itu hanya berstatus Aduan Masyarakat (Dumas) tanpa tindak lanjut yang jelas.
Ironisnya, setelah Presiden Jokowi melaporkan sejumlah tokoh termasuk Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadilah, dr Tifauzia Tyassuma, Dr Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani pada 30 April 2025 ke Polda Metro Jaya, Bareskrim justru tiba-tiba mempercepat proses penanganan Dumas tersebut.
Mereka mengklaim telah menyelesaikan 90 persen penyelidikan dan akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
Tim Advokasi: Tolak Uji Forensik Sepihak, Ini Alasannya
Dalam pernyataannya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak tegas uji laboratorium forensik yang dilakukan secara sepihak oleh Bareskrim.
Menurut mereka, proses tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip transparansi, keadilan, akuntabilitas, serta sangat rawan dipolitisasi.
“Langkah ini bukan bagian dari proses penegakan hukum yang adil. Kami menduga ada upaya menyelamatkan Jokowi dari tuduhan ijazah palsu, sekaligus melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami,” ujar Ahmad Khozinudin, SH, Koordinator Non-Litigasi.
Lima Poin Pernyataan Sikap Tim Advokasi
1. Menolak Hasil Uji Sepihak
Mereka menyebut uji forensik yang dilakukan Bareskrim sarat kepentingan politik, tidak netral, dan tidak dapat dipercaya sebagai dasar hukum yang sah.
2. Dumas Bukan Pro Justisia
Tahapan Dumas dan Laporan Informasi disebut bukan merupakan tindakan hukum yang dapat menjadi legitimasi keabsahan dokumen ijazah Jokowi.
3. Dugaan Politisasi dan Kriminalisasi
Tim Advokasi menilai ada motif menyelamatkan Jokowi dan mempercepat kriminalisasi terhadap pelapor melalui hasil tes forensik yang diprediksi akan menyatakan ijazah “identik” atau asli.
4. Tuntut Audit Inklusif dan Independen
Mereka mendesak agar uji forensik dilakukan secara terbuka dengan melibatkan akademisi, ahli internasional, DPR, hingga lembaga independen ad hoc.
5. Seruan Transparansi dan Keadilan
Tim meminta agar seluruh proses penyelidikan ijazah Jokowi dilakukan secara egaliter demi keadilan hukum dan tidak dijadikan alat politik.
Siapa Saja di Balik Tim Advokasi?
Tim Advokasi terdiri dari lebih dari 50 pengacara dan akademisi, termasuk nama-nama besar seperti:
- Petrus Salestinus, SH (Koordinator Litigasi)
- Ahmad Khozinudin, SH (Koordinator Non-Litigasi)
- Dr. Abraham Samad, mantan Ketua KPK
- Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal
- Dr. Amir Syamsudin, eks Menteri Hukum dan HAM
- Aziz Yanuar, pengacara publik dan aktivis hukum
Publik Layak Tahu, Proses Hukum Harus Terbuka
Pernyataan Tim Advokasi ini menjadi sorotan baru dalam pusaran kontroversi ijazah Jokowi.
Dengan tuntutan akan audit independen dan inklusif, mereka berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para akademisi dan aktivis yang menjalankan kontrol sosial.
“Transparansi adalah kunci. Jika ijazah itu asli, uji saja secara terbuka bersama lembaga yang independen. Jangan lewat jalur tertutup yang justru menambah kecurigaan,” pungkas Petrus Salestinus.
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
Cerita Eks Hakim MK Lapor Perkara Pidana Tapi Langsung Dihakimi Polisi
Cerita Mahfud MD Soal Jual Beli Pasal UU di DPR, Harganya Rp 50 Juta Per Anggota
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Aroma Rekayasa Tercium, Kajian Politik Merah Putih: Ijazah Jokowi Akan Dinyatakan Asli!