Menurut Hasan, semua upaya ini bukan tanpa alasan. Rangkaian langkah teknis tersebut merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global. Upaya ini juga sekaligus merespons masukan bernas dari MSCI, khususnya terkait transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
Memang, dorongan untuk reformasi ini datang cukup kuat. Sebelumnya, OJK mempercepat langkah-langkah struktural sebagai tindak lanjut dari komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Intinya, pemerintah sudah menyampaikan proposal dan melakukan pertemuan langsung dengan MSCI membahas berbagai perbaikan yang dinanti investor global.
"Sementara terkait dengan perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal, dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak indeks provider global, dalam hal ini MSCI," jelas Hasan.
Lalu, apa langkah konkret pertama yang akan segera kita lihat? OJK memastikan, keterbukaan informasi pemilik saham akan ditingkatkan. Disclosure untuk kepemilikan saham di atas 1 persen pada perusahaan terbuka akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari. Implementasinya? Mulai Maret 2026.
"Disclosure atau keterbukaan pemilik saham dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1 persen ini dikonfirmasi akan dipublikasikan mulai data terakhir Februari dan akan dilakukan mulai bulan Maret 2026," pungkas Hasan Fawzi.
Semua mata kini tertuju pada bulan Maret mendatang. Apakah semua target yang dicanangkan bisa terealisasi tepat waktu? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
Harga Emas di Pegadaian Turun pada Awal Maret 2026
IHSG Tertekan Dua Hari Berturut-turut Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah
Data KSEI Ungkap Portofolio 13 Saham Lo Kheng Hong
IHSG Tembus MA200, Analis Proyeksikan Tren Turun Berlanjut