Mantan Menlu Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Indonesia di Konflik Iran-AS

- Rabu, 04 Maret 2026 | 09:00 WIB
Mantan Menlu Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Indonesia di Konflik Iran-AS

Jakarta. Bisa nggak sih Indonesia jadi penengah di tengah panasnya konflik Iran dan AS-Israel? Hassan Wirajuda, yang pernah menjabat Menlu dari 2001 sampai 2009, punya pandangannya. Menurut dia, jadi mediator itu nggak semudah mengangkat tangan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dulu.

Pernyataan itu dia sampaikan usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Selasa kemarin. Dalam pertemuan itu, Prabowo memang membahas situasi geopolitik Timur Tengah yang lagi memanas. Tapi, Hassan mengaku, presiden sama sekali nggak mengungkap rencana konkret untuk turun tangan jadi juru damai.

"Kita tidak membicarakan apakah Indonesia mampu atau tidak [jadi mediator]. Itu kan pemikiran awal," ujar Hassan.

Nah, poinnya begini. Menurut mantan menteri itu, syarat utama ya penerimaan dari kedua kubu yang lagi bertikai. "Harus ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai dan kita belum lihat tanda-tanda itu," katanya tegas.

Tanpa itu, percuma. Mediasi juga baru bisa jalan kalau suasana sudah memungkinkan untuk dialog. Tapi bahkan setelah dialog macet sekalipun, langkah mediasi belum tentu langsung bisa diambil. "Ketika masing-masing masih ambisi dan yakin dia akan menang ya timing-nya paling tidak, timing-nya belum tentu," tuturnya.

Dia lalu menyinggung soal karakter konflik di kawasan itu. Perang sekarang ini, antara Iran dan AS-Israel, sifatnya sepihak bukan perang yang dapat mandat PBB. Kawasan Teluk Persia sendiri sepertinya sudah jadi langganan konflik. Dalam tiga dekade terakhir, setidaknya sudah tiga perang besar terjadi di sana.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar