Selain urusan administratif tadi, bursa juga memberi sanksi untuk hal-hal lain yang cukup beragam. Kategorinya masuk ke 'lain-lain', dan cakupannya luas. Mulai dari kelalaian bayar biaya pencatatan tahunan, laporan kesiapan dana untuk obligasi yang jatuh tempo, sampai kesalahan dalam menyajikan angka di laporan keuangan.
Gebrakan pengawasan ini ternyata berlanjut di awal 2026. Baru Januari kemarin, BEI sudah mengenakan 294 sanksi kepada 142 perusahaan. Pemicu terbesarnya? Sekitar 57 persen dari sanksi itu disebabkan dua hal: keterlambatan laporan keuangan interim untuk periode September 2025 yang berujung pada surat peringatan ketiga dan bahkan suspensi serta belum dilakukannya Public Expose tahunan sampai tenggat Desember lalu.
Dengan mempublikasikan data sanksi ini secara rutin di situs mereka, BEI punya harapan. Informasi ini diharapkan bisa jadi bahan pertimbangan penting bagi para investor saat mau menanamkan modal. Lebih dari itu, langkah transparansi ini dianggap bisa mendorong perbaikan kualitas emiten, lewat apa yang mereka sebut mekanisme investor stewardship.
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
Sido Muncul Catat Laba Bersih Rp1,23 Triliun di 2025 Didorong Ekspor yang Melonjak 31%
KISI Challenge Berakhir, BYD Denza D9 dan Hermès Birkin 25 Diberikan ke Pemenang
IHSG Terkoreksi 1,6%, Mayoritas Sektor Tertekan di Awal Pekan
Impor Indonesia Tembus US$21,2 Miliar di Januari 2026, Naik 18,21 Persen