TVRINews - Jakarta
Langkah strategis perkuat kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN melalui skema penyaluran langsung setiap bulan.
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah konkret. Menanggapi aspirasi yang terus mengemuka, kebijakan terkait kesejahteraan guru honorer dan non-ASN kini diperkuat. Ini adalah upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan apresiasi yang lebih layak bagi para pendidik di lapangan.
Memang, secara administratif guru-guru honorer ini berada di bawah pemda. Tapi, pemerintah pusat tak tinggal diam. Lewat pernyataan Sekretariat Kabinet, komitmen untuk memberikan dukungan finansial tambahan ditegaskan kembali. Intinya, mereka tak mau lepas tangan begitu saja.
Nah, yang paling menyita perhatian adalah soal angkanya. Coba bayangkan, nilai insentif untuk guru honorer nyaris tak beranjak selama dua dekade. Keadaan itu baru berubah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kini, besaran insentifnya naik menjadi Rp 400.000.
Tak cuma itu. Untuk tunjangan guru non-ASN, pemerintah juga melakukan penyesuaian. Dari sebelumnya Rp 1,5 juta, angka itu dinaikkan menjadi Rp 2 juta per tahun.
Mekanisme Baru, Harapan Baru
Namun, kebijakan ini bukan cuma soal menambah nominal. Pemerintah rupanya juga belajar dari keluhan yang kerap muncul. Dulu, penyaluran dana tunjangan itu dirapel per tiga bulan dan lewat transfer daerah. Prosesnya kerap berbelit dan lambat.
Artikel Terkait
Pemilik Lahan Ditahan sebagai Tersangka Kematian Gajah Sumatera di Tesso Nilo
Kapolri Perintahkan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Teror Jelang Mudik Lebaran
Polisi Buru Pria Palsukan Anggota Narkoba Polda Metro Jaya untuk Tipu dan Curi Motor di Kramat Jati
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Sesaat Sebelum Sidang Skripsi, Motif Asmara