BEI Jatuhkan Lebih dari 3.000 Sanksi Sepanjang 2025, Mayoritas Keterlambatan Laporan

- Senin, 02 Maret 2026 | 12:15 WIB
BEI Jatuhkan Lebih dari 3.000 Sanksi Sepanjang 2025, Mayoritas Keterlambatan Laporan

Sepanjang tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) terlihat cukup sibuk menjalankan peran pengawasannya. Tak tanggung-tanggung, mereka menjatuhkan total 3.040 sanksi. Penerimanya? Sebanyak 453 perusahaan yang tercatat di bursa.

Kalau dilihat polanya, mayoritas pelanggaran masih berkutat di masalah klasik: keterlambatan. Entah itu laporan keuangan atau Laporan Bulanan Registrasi Efek, sepertinya masih jadi PR besar bagi banyak emiten.

Data rekapitulasi per Senin (2/3/2026) menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Sanksi khusus untuk pelanggaran Laporan Keuangan saja mencapai 1.223 kasus. Angka itu naik sekitar 2 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Namun begitu, ada secercah kabar baik. Di sisi lain, BEI mencatat tren penurunan sanksi untuk beberapa kategori lain. Misalnya, dalam hal pemenuhan kewajiban free float dan keterbukaan informasi untuk public expose tahunan. Artinya, mungkin ada perbaikan di area-area tersebut.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar