Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas. Penghentian ini, yang berlaku mulai sesi pertama perdagangan hari ini, 24 Februari 2025, dilakukan menyusul pertimbangan terhadap kondisi operasional perusahaan sekuritas bernama kode broker AN itu.
Irvan Susandy, Direktur BEI, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan permintaan dari Wanteg Sekuritas sendiri, sekaligus merupakan hasil pemantauan BEI yang intens terhadap kelayakan operasi perusahaan.
"Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 24 Februari 2025, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,"
Begitu pernyataan resmi yang dirilis BEI pada Selasa (24/2/2026) itu.
Artikel Terkait
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%
Cimory Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun dari Laba Bersih Rp2,03 Triliun
IHSG Melonjak 2,07%, Sentimen Beli Dominasi Pasar Saham