Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden

- Jumat, 10 April 2026 | 23:45 WIB
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara. Ini menyusul aksi penggeledahan yang digelar penyidik Kejati DKI Jakarta di kantornya, Kamis lalu. Dengan tegas, Dody menyatakan sikap terbuka dan siap bekerja sama dengan proses hukum apa pun yang sedang berjalan.

Namun begitu, ada satu hal yang masih gelap bagi sang menteri. Sampai saat ini, ia mengaku belum paham betul kasus spesifik apa yang sedang dikejar oleh Kejati di lingkungan Kementerian PU. Meski begitu, satu hal pasti: dirinya takkan menghalang-halangi penyidikan.

"Saya kasih izin, saya bahkan bilang even ruangan saya monggo," ujar Dody dalam konferensi pers.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala security saya, Pak Rio, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya monggo, kalau mau mereka mau ngambil barang dari tempat saya monggo, cuma dicatat," tegasnya.

Izin itu diberikan seluas-luasnya. Tim penyidik tindak pidana khusus dibebaskan mendalami materi di berbagai ruangan, tak terkecuali ruang kerjanya sendiri. Semua demi transparansi.

Di sisi lain, sikap kooperatif ini bukan tanpa alasan. Dody menyebut ini sebagai bentuk implementasi langsung arahan Presiden Prabowo Subianto soal pembersihan birokrasi. Ia ingin buktikan bahwa kementeriannya bersih dan tak ada yang ditutup-tutupi.

"Sudah crystal clear, Pak Prabowo sudah bilang, 'bersihkan dirimu atau kamu saya bersihkan'," katanya, mengutip perintah presiden.

"Saya ingin menunjukkan saya ini tidak ngapa-ngapain, saya bersih."

Menurut informasi, penggeledahan itu sendiri cukup intens. Sejumlah ruangan penting di Kementerian PU disasar. Hasilnya, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik. Barang-barang itu diduga punya kaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan. Detailnya masih diselidiki, tapi pesan dari Menteng sudah jelas: proses hukum tetap harus jalan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar