OJK dan BEI Ingatkan Investor untuk Teliti Memilih Perusahaan Sekuritas

- Minggu, 08 Februari 2026 | 21:20 WIB
OJK dan BEI Ingatkan Investor untuk Teliti Memilih Perusahaan Sekuritas

Di pasar modal, peran perusahaan sekuritas itu krusial banget. Mereka ibarat jembatan yang menghubungkan kita, para investor, dengan beragam instrumen investasi seperti saham dan obligasi. Intinya, lewat merekalah kita bisa membeli aset finansial yang diperjualbelikan, dengan harapan tentu saja untuk meraih keuntungan.

Nah, transaksi produk-produk ini umumnya terjadi di Bursa Efek Indonesia atau BEI. Tapi, ada juga yang lewat jalur di luar bursa, atau biasa disebut Over the Counter. Lalu, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan sekuritas itu sendiri? Singkatnya, ini adalah instrumen keuangan yang punya nilai dan mewakili kepemilikan atau hak klaim atas suatu aset.

Pertanyaan besarnya, bagaimana caranya memilih perusahaan sekuritas yang benar-benar aman?

Apa Itu Sekuritas?

Secara definisi, sekuritas adalah perusahaan yang sudah dapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk jadi perantara perdagangan efek. Bedanya dengan investor biasa, perusahaan ini biasanya membeli efek dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali ke klien-kliennya.

Menurut OJK, aktivitas usaha mereka dibagi dalam dua peran utama.

Pertama, sebagai Perantara Pedagang Efek atau Broker-Dealer. Di sini, perusahaan sekuritas bertindak sebagai perantara jual beli efek, baik untuk kepentingan klien maupun untuk dirinya sendiri. Mereka yang mengeksekusi order beli atau jual saham kamu di BEI.

Kedua, berperan sebagai Penjamin Emisi Efek atau Underwriter. Peran ini vital saat sebuah perusahaan mau go public atau melakukan IPO. Underwriter inilah yang membantu proses penawaran saham perdana dan, dalam beberapa kesepakatan, bisa membeli sisa saham yang tidak laku di pasar.

Dua Jenis Utama Sekuritas

Di Indonesia, instrumen sekuritas yang umum diperdagangkan terbagi jadi dua.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar