Bansos PIP tersebut disalurkan melalui bank himbara seperti Bank BRI, Mandiri, dan BNI.
Bagi yang merasa menerima PIP susulan, maka segera dicairkan agar tidak hangus di tahun 2024.
Ada beberapa KPM yang mengunggah bukti struk pengambilan bansos di media sosial.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah bansos tersebut merupakan bansos PKH, BPNT, atau BLT El Nino.
Perlu diketahui bersama bahwa pencairan bansos tidak akan dilakukan sebelum adanya SP2D (Surat Permintaan Pembayaran Daerah) diturunkan oleh Kementerian Sosial.
Namun, bagi yang memang bansosnya pasti akan cair tanpa menunggu lama, maka ada saldonya yang sudah masuk tetapi belum bisa dicairkan. Saldo tersebut dapat dikatakan sebagai nominal tertahan.
Nantinya, jika SP2D telah diturunkan oleh Kementerian Sosial, maka nominal tertahan di bank himbara tersebut sudah bisa dicairkan.
Bisa dipastikan untuk pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 belum bisa disalurkan karena SP2D belum diproses oleh Kementerian Sosial.
Pada akhir bulan Januari 2024, Kementerian Sosial akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPM yang sedang menunggu pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT El Nino tahun 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
BEI Hapus Paksa 23 Waran Terstruktur, Perdagangan Dihentikan 28 November
Menguak Struktur Kepemilikan dan Peta Bisnis GPRA, Emiten Properti dengan 30+ Proyek
Pertamina Siap Setor Dividen Rp 42,1 Triliun ke Negara, Realisasi Capai Rp 23 Triliun
IHSG Pacu Kenaikan 57 Poin di Sesi I, Sektor Energi Jadi Lokomotif