Kejaksaan Agung ternyata tak main-main. Mereka menggeledah dua lokasi sekaligus milik Yeka Hendra Fatika, seorang anggota Ombudsman RI. Lokasinya? Rumah pribadi dan kantornya. Aksi penggeledahan yang digelar kemarin sore itu disebut berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, sebuah isu yang sudah lama berlarut-larut.
Anang Supriatna, juru bicara Kejagung, membenarkan kabar ini. Namun begitu, dia enggan merinci lebih jauh soal keterkaitan Yeka dalam perkara yang sedang diusut tim jaksa.
"Benar YH. Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya,"
kata Anang, Senin lalu.
Artikel Terkait
Harga Mobil Listrik Diprediksi Melonjak Puluhan Juta Rupiah pada Maret 2026
Konflik Timur Tengah Tahan 270 WNA di Bali, Imigrasi Beri Keringanan
Bocoran Desain CAD Ungkap Wujud dan Spesifikasi iPhone Fold Apple
Qarrar Firhand Rebut Posisi 10 Besar di Final WSK Super Master Series Italia