Ia lalu memberi contoh. Investasi hijau di sektor energi, misalnya, sulit tergambarkan hanya lewat dokumen RUPTL PLN. Diperlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak pelaku usaha. Inilah yang membuatnya yakin, perlu ada lembaga khusus yang mengurusi ini semua.
Selama ini, urusan besar seperti perubahan iklim hanya ditangani oleh satu eselon I di Kementerian LH, yakni Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. “Bayangkan, isu sebesar itu hanya dikelola oleh satu eselon satu di LH,” ungkap Mari.
Karena itulah, ia mendesak pembentukan sebuah badan entah nanti dinamakan Badan Karbon atau apa yang benar-benar dedicated. Tujuannya jelas: agar urusan dekarbonisasi dan geliat investasi hijau bisa terkoordinasi dengan baik dalam satu wadah yang diisi para ahli.
“Tidak bisa disambi,” pungkas Mari.
“Harus ada expert pengelola dari pemerintah. Bagaimana mengelola itu dengan private sector sehingga benar-benar terjadi investment yang kita perlukan.”
Artikel Terkait
Emas, Pilar Ketahanan Finansial Keluarga di Tengah Gejolak Ekonomi
Emas Tembus Rp3 Juta, Pedagang Pasar Cikini Ungkap Rahasia Investasi yang Tak Lekang Zaman
IHSG Tergelincir 88 Poin, Sektor Transportasi Jadi Penyelamat di Tengah Banjir Merah
Sarapan Pagi di Kantor Menko Perekonomian, Para Petinggi Bahas Strategi Jaga Stabilitas