Ia lalu memberi contoh. Investasi hijau di sektor energi, misalnya, sulit tergambarkan hanya lewat dokumen RUPTL PLN. Diperlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak pelaku usaha. Inilah yang membuatnya yakin, perlu ada lembaga khusus yang mengurusi ini semua.
Selama ini, urusan besar seperti perubahan iklim hanya ditangani oleh satu eselon I di Kementerian LH, yakni Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. “Bayangkan, isu sebesar itu hanya dikelola oleh satu eselon satu di LH,” ungkap Mari.
Karena itulah, ia mendesak pembentukan sebuah badan entah nanti dinamakan Badan Karbon atau apa yang benar-benar dedicated. Tujuannya jelas: agar urusan dekarbonisasi dan geliat investasi hijau bisa terkoordinasi dengan baik dalam satu wadah yang diisi para ahli.
“Tidak bisa disambi,” pungkas Mari.
“Harus ada expert pengelola dari pemerintah. Bagaimana mengelola itu dengan private sector sehingga benar-benar terjadi investment yang kita perlukan.”
Artikel Terkait
PGJO Lepas Anak Usaha Pariwisata, Fokus Beralih ke Logistik dan Tambang
Laba Bersih Dyandra Media International Anjlok 66,3% di Tengah Lesunya Industri MICE
EMC Hospitals Bagikan 8,75 Juta Saham Gratis ke Karyawan dan Manajemen
Laba Bersih Newport Marine (BOAT) Melonjak 73% di 2025 Didorong Sektor Sewa Kapal