Polisi Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 11 Tahun di Pandeglang

- Selasa, 24 Februari 2026 | 00:30 WIB
Polisi Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 11 Tahun di Pandeglang

Kecelakaan maut yang sempat viral di media sosial itu akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Polda Banten. Seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia dalam insiden tragis di Jalan Raya Labuan–Pandeglang.

Menurut Kombes Maruli Ahiles Hutapea, selaku Kabid Humas Polda setempat, musibah ini terjadi pada Selasa siang, 27 Januari 2026. Sekitar pukul 12.30 WIB, sebuah Suzuki XL7 dan motor Honda Revo terlibat dalam peristiwa nahas.

Korban jiwa adalah seorang bocah yang dibonceng.

"Penumpang sepeda motor berinisial KR (11) meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Maruli, Senin (23/2/2026).

Dari penyelidikan sementara, kronologinya sungguh memilukan. Sepeda motor yang dikendarai MA itu melaju dari Pandeglang menuju Labuan. Tiba-tiba, di tengah jalan, kendaraan itu diduga menghantam sebuah lubang.

Akibatnya, motor oleng dan terjatuh. Nahas, sang bocah yang dibonceng terlempar ke kanan jalan, persis ke jalur mobil di sampingnya. Korban pun terlindas ban belakang mobil dan tewas seketika.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Unit Laka Lantas Polres Pandeglang turun tangan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Barang bukti diamankan. Prosedur seperti permohonan visum untuk korban dan pemberitahuan ke keluarga lewat SP2HP juga sudah dilakukan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar