PPGL Lepas Kepemilikan di JAYA Senilai Rp44,6 Miliar ke Tangan Pengendali

- Senin, 26 Januari 2026 | 20:50 WIB
PPGL Lepas Kepemilikan di JAYA Senilai Rp44,6 Miliar ke Tangan Pengendali

Dengan transaksi ini, PPGL berharap bisa lebih efisien. Harapannya, langkah ini bakal memberi kontribusi positif buat kinerja keuangan perusahaan ke depannya. Tujuannya jelas: memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Selain itu, dana segar hasil penjualan saham ini rencananya akan dipakai untuk tambahan modal kerja. Dengan modal yang lebih kuat, perusahaan berharap bisa melayani pelanggan lama dengan lebih optimal sekaligus memburu pelanggan baru.

Manajemen PPGL juga menyoroti manfaat lain. Penjualan saham JAYA ini dianggap bisa mengurangi eksposur perusahaan terhadap risiko penurunan efisiensi dari entitas anak tersebut. Kemudian, likuiditas yang masuk akan memperkuat modal kerja.

"Dan dari tambahan likuiditas tersebut juga, perseroan tidak lagi membutuhkan dana yang berasal dari pinjaman bank ataupun lembaga keuangan lainnya," tambahnya.

Soal kemungkinan benturan kepentingan, Direksi dan Dewan Komisaris PPGL meyakini hal itu tidak terjadi. Mereka merujuk pada POJK No. 42/2020. Pertimbangannya, perusahaan yakin tidak ada perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan pribadi para direksi, komisaris, serta Darmawan dan Astrid yang bisa merugikan PPGL dalam transaksi ini.

Menariknya, transaksi ini disebut tidak mengubah pengendalian di JAYA. Kenapa? Karena JAYA saat ini sudah dikendalikan oleh Darmawan, yang juga pengendali di PPGL. Jadi, pada dasarnya, kepemilikan hanya berpindah dalam kelompok yang sama.

Sebagai catatan, Darmawan Suryadi SM adalah Direktur Utama JAYA hingga saat ini. Dia memiliki hubungan afiliasi dengan JAP Astrid Patricia, yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PPGL.


Halaman:

Komentar