"Nggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat," tegasnya dalam kesempatan lain, Kamis (8/1).
Namun begitu, pembenahan tak hanya ditujukan ke wajib pajak. Purbaya menekankan, internal otoritas juga akan diperbaiki. Organisasi di bawahnya, seperti pajak dan bea cukai, akan dirapikan agar kinerjanya lebih solid dan penuh integritas.
Di sisi lain, Menteri juga menyentuh soal temuan underinvoicing di ekspor sawit. Dari pemeriksaan awal, ada sekitar sepuluh perusahaan besar yang terlibat. Dengan pendekatan kapal per kapal, pemerintah melihat polanya pengurangan nilai ekspornya terbilang ekstrem. Cukup mengejutkan.
Artikel Terkait
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Ban Tepat Jadi Kunci Hemat Daya Mobil Listrik
MR.D.I.Y Indonesia (MDIY) Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun dan Usul Dividen 40%
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.893, Beban Bunga Utang Membengkak Capai Rp99,8 Triliun
IHSG Turun 0,37% ke 7.362,12 Didominasi Tekanan Jual