Di tengah acara Panen Raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1), Menteri Pertanian Amran Sulaiman bicara blak-blakan. Ia tak main-main soal harga pupuk. Tindakannya tegas: mencabut izin distributor yang bandel. "Sudah 2.300 izin kami cabut," ujarnya. Alasannya satu, mereka nekat menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya," kata Amran.
Dan pada hari itu juga, hanya ditombol, langsung kita cabut izinnya.
Efeknya? Ternyata signifikan. Sejak Oktober 2025 lalu, harga pupuk di pasaran turun cukup drastis, sampai 20 persen. Ambil contoh pupuk urea. Harganya turun dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800. Kalau per sak, ya dari Rp 112.500 jadi Rp 90.000. Sementara itu, pupuk NPK ikut merosot dari Rp 2.300 ke Rp 1.840 per kilogram, atau Rp 115.000 ke Rp 92.000 per sak.
Namun begitu, langkah keras itu sempat bikin Amran dibilang 'kejam'. Ia mengakui hal itu. Tapi tampaknya, ia tak peduli. Yang penting aturan ditegakkan.
Soal penegakan hukum, ternyata tak cuma di sektor pupuk. Amran menyoroti juga kejahatan pangan secara luas. Menurut data Satgas Pangan Polri periode 2024-2025, ada 92 kasus yang terungkap. Yang mengejutkan, oknum dari dalam Kementerian Pertanian sendiri ikut kena razia.
Artikel Terkait
IHSG Sentuh Zona Hijau di Penutupan Akhir Pekan
Di Balik Saham TRIN yang Melonjak 1.261%, Siapa Pengendali Sebenarnya?
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5% Saham Trinland, Transaksi Rp45,5 Miliar di Bawah Harga Pasar
MNC Energy Klaim Operasional Tambangnya Kebal Aturan Daerah Berkat Jalan Khusus