Kebakaran hebat di gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa masih menyisakan tanda tanya. Polda Metro Jaya, dalam perkembangan terbaru, menyatakan penyidikan mereka belum berakhir. Bahkan, ada kemungkinan tersangka baru akan ditetapkan di luar nama yang sudah beredar saat ini.
“Kemungkinan masih ada untuk tersangka lain. Saat ini tersangka masih direktur perusahaan tersebut,”
Demikian penjelasan Kombes Pol Reonald Simanjuntak dari Bid Humas Polda Metro Jaya. Menurutnya, proses penyidikan masih terus bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun, Reonald enggan merinci siapa saja nama-nama yang sedang diperiksa dalam tahap lanjutan ini.
Di sisi lain, tim penyidik juga masih mendalami barang bukti yang ada. Soal isu sabotase yang sempat ramai dibicarakan, polisi bersikap hati-hati. Reonald dengan tegas menyebut itu baru sebatas dugaan. “Hanya dugaan kan,” katanya, menegaskan bahwa semuanya masih memerlukan pembuktian yang solid.
Sebelumnya, Michael Wisnu Wardhana selaku Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Salah satunya adalah orang yang berada di dalam ruang penyimpanan baterai saat percikan api pertama kali muncul sekitar pukul 12.15 siang.
Dari penelusuran di lokasi, api diketahui berasal dari lantai satu. Tepatnya, dari sebuah ruang yang disebut Gudang Mapping tempat mereka menyimpan tumpukan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo).
Artikel Terkait
Patrick Kluivert Bersiap Hadapi Belanda dari Sisi Lain di Piala Dunia?
Gubernur Pramono Tegaskan JPO Sarinah Dibangun, Akses Bawah Tetap Dibuka
Polisi Siap Panggil Dua Saksi Kasus Pandji Pragiwaksono
Pandji dan Batas Humor: Ketika Lelucon Menyentuh Tubuh