Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga

- Jumat, 02 Januari 2026 | 23:15 WIB
Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga

Harga nikel global lagi naik, dan itu berita bagus. Tapi di balik tren hijau itu, ada bayangan yang bikin was-was: ketidakjelasan soal Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Ketidakpastian ini masih jadi momok buat prospek emiten tambang di dalam negeri.

Di pasar London, kontrak nikel tiga bulan meroket 5,2 persen hanya dalam seminggu. Per 31 Desember 2025, harganya sudah sentuh level USD 16.646 per ton. Angka itu bukan cuma angka biasa, lho. Itu posisi tertinggi dalam sembilan bulan terakhir! Secara bulanan, reli kenaikannya bahkan mencapai 13,5 persen.

Lalu, apa yang mendorong kenaikan spektakuler ini? Sinyal dari pemerintah Indonesia jadi pemicu utamanya. Ada rencana untuk mengurangi pasokan nikel ke pasar global, sebuah langkah yang jelas-jelas ditujukan untuk menopang harga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah mengiyakan soal rencana pemangkasan produksi bijih nikel di tahun 2026. Meski besaran pastinya belum dibuka, niatnya sudah jelas: menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Soalnya, kelebihan suplai selama beberapa tahun belakangan ini memang bikin harga tertekan.

Isu pengurangan pasokan ini sebenarnya sudah bergulir sejak sebelumnya. Di pertengahan Desember lalu, Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, juga sudah bersuara.

Menurutnya, pemerintah berencana menetapkan target produksi bijih nikel sekitar 250 juta ton di RKAB 2026. Kalau dibandingin sama target tahun 2025 yang 379 juta ton, itu artinya ada penurunan hampir 34 persen. Langkah strategis, katanya, buat nahan tekanan harga akibat oversupply.

Namun begitu, di lapangan, ketidakpastian ini mulai bikin pusing. Ambil contoh PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Perusahaan ini sampai harus mengumumkan bahwa hingga 2 Januari 2026, mereka belum juga dapat lampu hijau untuk RKAB tahun ini.


Halaman:

Komentar