Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga

- Jumat, 02 Januari 2026 | 23:15 WIB
Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga

Harga nikel global lagi naik, dan itu berita bagus. Tapi di balik tren hijau itu, ada bayangan yang bikin was-was: ketidakjelasan soal Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Ketidakpastian ini masih jadi momok buat prospek emiten tambang di dalam negeri.

Di pasar London, kontrak nikel tiga bulan meroket 5,2 persen hanya dalam seminggu. Per 31 Desember 2025, harganya sudah sentuh level USD 16.646 per ton. Angka itu bukan cuma angka biasa, lho. Itu posisi tertinggi dalam sembilan bulan terakhir! Secara bulanan, reli kenaikannya bahkan mencapai 13,5 persen.

Lalu, apa yang mendorong kenaikan spektakuler ini? Sinyal dari pemerintah Indonesia jadi pemicu utamanya. Ada rencana untuk mengurangi pasokan nikel ke pasar global, sebuah langkah yang jelas-jelas ditujukan untuk menopang harga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah mengiyakan soal rencana pemangkasan produksi bijih nikel di tahun 2026. Meski besaran pastinya belum dibuka, niatnya sudah jelas: menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Soalnya, kelebihan suplai selama beberapa tahun belakangan ini memang bikin harga tertekan.

Isu pengurangan pasokan ini sebenarnya sudah bergulir sejak sebelumnya. Di pertengahan Desember lalu, Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, juga sudah bersuara.

Menurutnya, pemerintah berencana menetapkan target produksi bijih nikel sekitar 250 juta ton di RKAB 2026. Kalau dibandingin sama target tahun 2025 yang 379 juta ton, itu artinya ada penurunan hampir 34 persen. Langkah strategis, katanya, buat nahan tekanan harga akibat oversupply.

Namun begitu, di lapangan, ketidakpastian ini mulai bikin pusing. Ambil contoh PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Perusahaan ini sampai harus mengumumkan bahwa hingga 2 Januari 2026, mereka belum juga dapat lampu hijau untuk RKAB tahun ini.

Akibatnya? Operasional pertambangan di semua wilayah IUPK-nya terpaksa dihentikan sementara. Mereka cuma bisa nunggu izin resmi keluar.

Analis dari Stockbit pada Jumat (2/1) lalu menilai, kondisi kayak gini bikin pasar makin khawatir. Kebijakan RKAB emang berpotensi mendongkrak harga komoditas, tapi di sisi lain bisa jadi bumerang yang nahan volume produksi dan penjualan di awal tahun.

"Tanpa persetujuan RKAB, emiten tambang berpotensi menghentikan sementara kegiatan operasional, sehingga produksi dan penjualan pada 2026 tertahan,"

Begitu bunyi riset mereka. Masalahnya nggak cuma di situ. Pasar juga masih waspada sama tingginya stok nikel di LME. Per akhir Desember, persediaannya sudah tembus 250 ribu ton, jauh di atas rata-rata tahun 2025 dan posisi awal tahun. Stok yang numpuk segitu tentu aja berpotensi batesin ruang kenaikan harga ke depannya.

Tapi anehnya, meski dibayangi ketidakpastian, sentimen positif dari harga yang menguat tetap aja menggoda investor. Saham-saham emiten tambang pada meroket di lantai bursa.

Hingga penutupan Jumat lalu, PT PAM Mineral Tbk (NICL) melesat hampir 14 persen. Disusul PT Merdeka Battery Materials (MBMA) yang naik 8,77 persen. Lalu ada juga PT Central Omega Resources (DKFT) dan PT Trimegah Bangun Persada (NCKL) yang masing-masing menguat. Bahkan INCO, yang operasionalnya lagi terhenti, sahamnya masih bisa naik 2,42 persen.

Jadi begini ceritanya. Di satu sisi, harga lagi bagus dan pemerintah kelihatan serius jaga harga. Di sisi lain, aturan yang belum jelas malah bikin operasional perusahaan mandek. Sebuah paradoks yang bikin industri tambang kita lagi tarik-ulur antara peluang dan risiko.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar